Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2026/PN Enr TAHIR SABARA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2026/PN Enr
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAHIR SABARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, nama yang semula TAHIR SAPARA dengan orang tua ayah bernama SAPARA dan ibu bernama HAPIPA pada Akta Kelahiran Nomor 1425/CS/DSP/VIII/2002 diubah menjadi TAHIR SABARA dengan orang tua ayah bernama SABARA dan ibu bernama PIPA;
  3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang untuk mencatat segala sesuatunya mengenai pergantian identitas Pemohon pada Akta Kelahiran setelah adanya penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak