| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa orang yang bernama AKMAL LAPIR lahir di Tarramatekkeng, pada tanggal 22 Februari 1976, sesuai dengan KTP dengan NIK 7317212202760001 dan Kartu Keluarga Nomor 7316021006150002 dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 544/1982A.- dan Sertifikat Keterampilan Nomor Seri CP3946419 yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan Republik Indonesia bernama AKMAL Lahir Tarramatekkeng, tanggal 22 Februari 1976 adalah satu orang yang sama.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon untuk seluruhnya.
|