Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Enr MUDDING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Enr
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUDDING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Mudding Lahir di Lahir di Kajao, pada tanggal 01 Juli 1968, sesuai dalam Kutipan Akta Kelahiran 7316-LT-03032015-0005, KTP dengan NIK 7316020107680132, dan Kartu Keluarga Nomor 7316012102230003 dengan Muddin Samaela Lahir di Kajao, tanggal 31 Desember 1968 sesuai yang tertera pada Paspor Nomor: B 0589620 adalah satu orang yang sama.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak