Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PN Enr YUNITA PRATIWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PN Enr
Tanggal Surat Jumat, 29 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNITA PRATIWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  • Menyatakan bahwa SUNARTI telah meninggal dunia pada hari Sabtu pada tanggal 07 Juli 2001 di Jalan rumah kediamannya di Katimbang Desa Cemba, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang karena Sakit. Sebagaimana surat keterangan kematian dari Desa Cemba Nomor: 470/247/DC/VIII/2025
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependuduka.n dan Catatan Sipil Enrekang untuk mencatatkan tentang Akta Kematian SUNARTI tersebut sebagaimana mestinya.
  • Membebankan biaya perkara kepada pemohon untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak